Kamis, 29 September 2011

Pengertian Dan Jenis RAM

Memory adalah perangkat yang berfungsi mengolah data atau intruksi. Semakin besar memori yang disediakan, semakin banyak data maupun intruksi yang dapat mengolahnya.
RAM adalah sebuah perangkat yang berfungsi untuk menyimpan data.RAM bersifat sementara atau data yang tersimpan dapat dihapus.lain halnya dengan ROM.ROM mempunyai fungsi yang sama dengan RAM tetapi ROM bersifat permanent atau data yang tersimpan tidak dapat dihapus.

Jenis-jenis RAM :
  • SRAM (Static Random Access Memory)
RAM yang digunakan sebagai memori tambahan yang tersembunyi.
  • EDORAM ( Extended Data Out Dynamic Random Accses Memory )
Yaitu, RAM yang kepingannya terdiri dari 72 pin dan umumnya pada PC yang menggunakan prosesor intel Pentium 1 dan AMD ke- 5 dan ke- 6.RAM jenis ini harus dipasang pada socketnya dalam jumlah genap ( minimal terdiri dari 2 keping ).Dan memiliki Bus Speed sebesar 66 Mhz atau PC 66.

  • SDRAM ( Synchronous Random Acces Memory )
RAM yang kemampuan kecepatannya lebih cepat daripada EDORAM dan kepingannya terdiri dari 168 pin.PC denganprosesor intel Pentium 1, Pentium II, Pentium III, AMD ke- 5, AMD ke- 6, AMD ke- 7.Dengan memiliki Bus Speed sebesar 66 Mhz ( PC 66 Mhz ) dan PC 100 Mhz.
  • DDRAM ( Double Data Rate Random Acces Memory )
RAM yang hampir sama dengan SDRAM, namun memiliki kemampuan kerja yang lebih tinggi.Dengan Bus Speed sebesar 133 Mhz atau PC 133 Mhz.Umumnya digunakan pada PC dengan prosesorintel Pentium III, Pentium IV, AMD Duron, AMD Athlon.
  • RDRAM ( Rambus Dynamic Random Acces Memory )
RAM yang menggunakan RIMM ( Rambus In Line Memory Module ) sebagai socketnya dengan ukuran yang lebih kecil dari DIMM ( Socket yang digunakan untuk SDRAM dan DDRAM ).Dengan Bus Speed sebesar 800 Mhz.Umumnya digunakan pada PC dengan prosesor intel Pentium 1.
  • VGRAM ( Video Graphic Random Acces Memory )
RAM yang digunakan secara khusus pada video adapter atau video card.Yang berfungsi untuk mendukung video adapter dalam menghasilkan tampilan proses yang sedang atau yang telah berlangsung pada computer.Besarnya kapasitas VGRAM akan menentukan kualitas gambar atau tampilan yang dihasilakan oleh video adapter tersebut.

Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

Sumber :  http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364

Rabu, 28 September 2011

Guys,Simak Bahaya Duduk Lama Depan Komputer yuu

Di Amerika saat ini sedang tren meja kerja yang didesain sedemikian rupa sehingga penggunanya bisa melakukan pekerjaan sambil berdiri. Fenomena tersebut berangkat dari publikasi bukti-bukti ilmiah mengenai bahaya kesehatan duduk seharian di kantor.
Berikut adalah beberapa hasil riset mengenai dampak duduk terlalu lama di tempat kerja.
1. Tahun 2010, studi yang dimuat dalam British Journal of Sport Medicine menemukan mereka yang duduk untuk periode yang lama berisiko terkena penyakit lebih tinggi dibanding orang yang secara berkala melakukan gerakan otot.
2. Peneliti dari American Cancer Society menemukan bahkan orang yang berolahraga setiap hari, tidak akan menemukan manfaat apa pun bagi tubuhnya jika ia menghabiskan sebagian besar waktunya di belakang meja.
3. Peneliti di Universitas Missouri menyatakan duduk terlalu lama akan memutus sirkulasi enzim penyerap lemak yang disebut lipase.
4. Studi yang dimuat dalam American Journal of Epidemiology menunjukkan duduk lama (lebih dari 6 jam tiap hari) bisa meningkatkan risiko kematian hingga 18 persen akibat penyakit diabetes, penyakit jantung, dan kegemukan, dibanding orang yang menghabiskan 3 jam tiap hari untuk duduk.
5. Peneliti dari Pennington Biomedical Research Center, Louisiana menganalisa gaya hidup lebih dari 17.000 pria dan wanita selama 13 tahun dan menemukan orang yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk duduk, 54 persennya meninggal akibat serangan jantung.
Sederet bukti ilmiah tersebut ternyata membuat para petinggi perusahaan di sana untuk beralih pada meja kerja berdiri. Beberapa bahkan mulai melirik meja treadmill sehingga kita bisa berjalan pelan sambil bekerja.
Sayangnya, para ahli mengingatkan bahwa berdiri seharian sama berbahayanya dengan duduk terlalu lama. Alan Hedge, direktur Human Factors and Ergonomics mengatakan, berdiri terlalu lama tidak sehat karena lebih membuat lelah dan meningkatkan risiko carotid aterosklersosis (ninefold) karena tambahan beban pada sistem sirkulasi dan meningkatkan risiko varises.
Ia juga mengatakan, kemampuan motor kita akan berkurang jika seseorang berdiri terlalu lama. Menggunakan komputer sambil berdiri juga bisa mengubah postur dan meningkatkan risiko sindrom carpal tunnel.
Lantas bagaimana solusinya? Hedge menyarankan agar aktivitas duduk di kantor hendaknya diselingi dengan aktivitas fisik setiap 20 menit sekali.
“Lakukan variasi kegiatan fisik di kantor, seperti berjalan ke dapur kantor untuk mengambil air, naik tangga, jalan-jalan di sekitar lantai, atau mencari tempat parkir yang sedikit jauh dari kantor. Selain itu pastikan meja dan kursi yang dipakai ergonomis,” sarannya.

Benarkah Seorang Ibu Tidak Pernah Marah?

Benar gak sih, ada seorang ibu yang tidak pernah marah selama mendidik anak-anaknya? Terbayanglah dari benak dengan sebuah jawaban, tidak mungkin ada. Tapi, apa yang digembar-gemborkan oleh buku-buku pendidikan anak baik metode dan tips-tips praktis mencetak generasi cerdas nan cemerlang, maupun artikel-artikel serta dialog-dialog interaktif di mass media dapat disimpulkan bahwa seolah-olah seorang ibu dalam mendidik anaknya harus perfect alias sempurna. Atau dengan kata lain tidak boleh ada kesalahan sedikit pun dalam mengarahkan anak-anaknya.
Sosok ibu merupakan panutan bagi anak-anaknya, di manapun di belahan bumi ini. Mengantarkan seorang anaknya agar siap secara psikis dalam memulai masuk jenjang sekolah formal, bukanlah pekerjaan mudah. Oleh karena itu banyak dari kalangan ibu yang mencari bahan-bahan bacaan, baik artikel, tabloid, majalah, berita, maupun mengikuti sebuah seminar, pelatihan cara mendidik anak. Home schooling, misalnya.
Memang ada ungkapan kata-kata bijak dari seorang tokoh pembaharu yang mengatakan bahwa “pendidikan bukanlah segala-galanya, tetapi segala-galanya dimulai dari pendidikan”. Kalau kita pikir-pikir dan renungkan, statement tersebut benarlah adanya. Tidak bisa tidak, mendidik anak menjadi cerdas nan cemerlang atau sholih, mau tidak mau, suka tidak suka, sempat tidak sempat harus mencari ilmu dulu bagaimana mendidik itu. Kalau mau mencetak anak yang cerdas tidak pakai pendidikan khusus orang tua atau khusus guru yang akan membimbingnya, ya pastilah hasilnya gagal atau paling tidak sesuai dengan standar.
Saya yakin Anda pernah membaca buku tentang cara mendidik anak, tersebutlah disana sederet aturan ataupun tips-tips mengarahkan anak menjadi generasi yang kokoh, baik mental, spiritual maupun kecerdasannya. Bahasa agak kerennya anak menjadi paripurna dalam aspek Emotional Intelligent, Spiritual Intelligent, dan ketinggian skor IQ.
Akan tetapi pernahkan Anda berpikir bahwa orang tua atau sebutlah seorang ibu tidak pernah berbuat kesalahan dalam mendidik anak-anaknya? Betulkah orang tua atau seorang ibu bahkan seorang guru tidak diperbolehkan melakukan kesalahan dalam mendidik anak didiknya? Bahasa gampangnya mendidik anak dengan sedikit kebablasan amarah yang dikedepankan.
Seorang ibu juga manusia, ingat itu. Yang namanya manusia pastilah punya seabrek kelemahan dan kesalahan. Inilah realita yang ada di masyarakat manusia. Idealnya memang seperti apa yang saya tulis di awal, bahwa mendidik anak harus dengan cinta, kasih sayang, kelembutan. Ya, benar sekali. Tidak salah. Tetapi, mendidik anak dengan cinta, bukan berarti tidak boleh ada kesalahan, bukan berarti tadak boleh marah.
Satu analogi tentang pendidikan terhadap seekor kucing, saya yakin Anda pernah melihat kucing yang sangat patuh maupun kucing yang bandel. Bagi Anda yang pernah mendidik kucing kesayangannya atau kucing liar, pasti Anda pernah memukulnya alias marah terhadapnya karena tidak mau mengikuti perintah Anda.
Pernah terpikir oleh Anda tidak, bahwa hal tersebut boleh jadi efektif dalam mendidik si kucing sehingga dia menjadi binatang piaraan yang mau disuruh kesana-kemari. Tetapi ternyata, si kucing tadi patuhnya hanya saat Anda yang menyuruh. Tapi jika disuruh oleh orang lain, ia sama sekali ‘tidak bergerak’.  Nah, kira-kira apa yang bisa kita renungkan dari analogi mendidik kucing tadi?. Anda lebih tahu dari saya.
Kemarahan terkadang efektif untuk sebuah pembiasaan terhadap suatu perilaku, tetapi biasanya hanya berlaku temporer dan parsial. Artinya, disini saya ingin mengatakan bahwa melakukan kesalahan dalam mendidik anak dengan terkadang mengedepankan amarah itu hanya kesalahan yang bisa ditolelir selama Anda segera menyadarinya. Tetapi jika amarah terus berlanjut sampai kronis, saya ingatkan bahwa anak Anda dilahirkan bukan untuk dimarahi. Jangan jadikan ia menjadi seorang yang sadis seperti Anda ketika marah.
Kemarahan adalah hal yang manusiawi, yang tidak perlu terlalu dipusingkan. Setelah Anda marah kepada buah hati, segera lakukan yang namanya ‘ishlah’, perbaikan dengan memeluk anak tersebut, akui kesalahan, belailah ia dengan belaian yang hangat, katakan “maafin ibu ya nak, ibu akan merubah sikap ibu, ibu hanya tidak suka pada perilaku adik yang kurang baik, bukan sama adik, ibu sayang kamu”. Atau mungkin Anda punya kata-kata yang lebih menggugah hati si buah hati Anda dalam mengungkapkan rasa penyesalan ibu atas sikap amarah tadi.

Rok Mini,Angkot dan Kejahatan Seksual :(

Belakangan ini, masyarakat Jakarta dikejutkan maraknya kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Kejadian itu tentu menyisakan kenangan perih karena kehilangan kesucian yang berusaha dipertahankan. Kaum perempuan sebagai kalangan yang harusnya dilindungi justru mendapatkan ancaman kriminalitas. Mereka mendapatkan gejala serangan asusila yang mengorbankan harga diri.
Perkembangan suburnya kasus pemerkosaan sendiri sudah banyak terjadi. Tapi mulai ramai kembali menyusul kasus yang menimpa Livia, mahasiswa Binus pada 16 Agustus lalu. Korban menaiki angkot M 24 jurusan Slipi – Srengseng. Dia diperkosa dan mayatnya dibuang. Kejadian mengerikan ini memicu ketakutan banyak perempuan untuk naik angkot.
Belum selesai satu masalah pemerkosaan, masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus pemerkosaan karyawati berinisial RS. Dia mengalami perampokan dan pemerkosaan saat menaiki angkot yang berputar di sepanjang Jl TB Simatupang.  Salah seorang pelaku akhirnya dapat ditangkap dua minggu kemudian setelah korban melihat supir angkot pemerkosanya. Tanpa ampun, korban melaporkan ke kepolisan terdekat yang langsung meringkusnya.
Rentetan kasus pemerkosaan itu menambah deretan panjang kriminalitas perkosaan di Jakarta. Sebelumnya jumlah kasus perkosaan di Jakarta selama Januari hingga September 2011 mencapai 3753 kasus. Khusus di Jakarta terdapat 40 kasus. Sebagian besar korbannya dicekoki miras kemudian diperkosa dalam rumah. Sedangkan, tiga kasus pemerkosaan terjadi di angkutan umum.
Kerawanan angkutan umum langsung mendapat respons banyak pihak. Kalangan penegak hukum mengambil kebijakan merazia angkot. Supir tembak dan kaca gelap mobil angkot dianggap pokok persoalan maraknya perkosaan sehingga menjadi sasaran razia. Tidak ketinggalan komentar Fauzi Bowo yang menyatakan bahwa pemerkosaan di angkutan umum muncul karena gaya busana minim. Bupati Aceh Barat Ramli Mansur juga menyatakan perempuan berbusana minim seakan minta dan layak diperkosa.
Menjawab tudingan para birokrat, banyak kaum perempuan yang merasa terlecehkan. Para perempuan penyuka rok mini berdemonstrasi dan menolak disalahkan. Sebaliknya, mereka menyalahkan ucapan keduanya yang dianggap menimbulkan polemik karena bias gender. Perkataan Foke dan Ramli dianggap menistakan korban yang seharusnya membutuhkan perawatan dan pertolongan fisik.

Rok  Mini, sebuah kesalahan ?
Kecaman sekelompok perempuan itu memang dianggap sebuah kewajaran. Tapi bukan sebuah sikap bijak menyalahkan sepenuhnya komentar Foke dan Ramli. Sebab pencegahan dari tindakan kejahatan memang seharusnya dilakukan sejak dini. Kejahatan timbul karena adanya aksi–reaksi. Pemakaian rok mini, perhiasan berlebihan dan pakaian ketat sangat rawan tindakan pelecehan seksual.
Perbuatan pemerkosaan yang melanda banyak kaum perempuan memang layak untuk dikutuk. Timbulnya tindak pemerkosaan di angkutan umum sangat meresahkan masyarakat utamanya kaum perempuan. Pelaku kejahatan layak dihukum berat atas perbuatannya merusak dan menghilangkan harga diri wanita. Tapi perlu dipikirkan kembali pendapat Ketua MUI Amidhan, bahwa kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Perempuan berbusana ketat, rok mini dan mengumbar aurat dapat membuat syahwat lelaki bergejolak. Pemakaian busana yang meminggirkan aturan agama ditambah perhiasan berlebihan seperti memberikan kesempatan kepada orang lain membuat kejahatan. Apalagi di banyak kota besar banyak perempuan berpakaian tapi sesungguhnya “telanjang”.
Momentum maraknya pemerkosaan seharusnya menjadi ajang refleksi. Kalangan perempuan harus mengembalikan fitrahnya dengan menutup auratnya. Sebab potensi kejahatan seksual banyak dialami perempuan berbusana minim. Ada baiknya, mereka menutup tubuhnya berbalut jilbab dan busana yang sopan. Jika tidak sesuai syariat Islam, minimal menutup kaki sampai di bawah dengkul.
Islam sendiri telah mengajarkan perempuan bagaimana melindungi dirinya. Syariat Islam meminta kaum muslimah menutup auratnya yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Lebih tegas, Allah menyuruh muslimah untuk berjilbab.
“Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min semua hendaklah mereka menghulurkan jilbab-jilbab mereka atas (muka-muka) mereka. Yang demikian itu lebih mendekati mereka untuk dikenal supaya mereka tidak diganggu.” (al-Ahzab: 59)
Masalah perkosaan di angkutan umum ini sebenarnya bisa diatasi dengan cara:
Pertama, adanya kesalahan paradigma dari perempuan, rok mini bukan sebuah kesalahan. Demonstrasi perempuan penyuka rok mini menjadi sebuah pemantik kejahatan seksual. Sebaiknya, mereka intropeksi diri memakai busana sopan dan sesuai aturan agama. Jika perlu memakai jilbab sehingga tidak ada sejengkal aurat dapat dinikmati lawan jenisnya.
Kedua, lemahnya perlindungan hukum terhadap kaum perempuan. Pemerintah daerah dan penegak hukum harus mulai tegas terhadap pelaku kejahatan. Pengusutan laporan kejahatan seksual jangan berhenti pada berkas laporan saja. Pelaku harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat–beratnya. Pemerintah daerah dan dinas perhubungan juga harus menindak tegas oknum supir tembak dan kaca mobil angkutan umum. Ini penting demi mencegah kejahatan serupa terulang sekaligus memberikan jaminan keamanan terhadap penumpang perempuan.

Oleh: Inggar Saputra
Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam dan peneliti Insure

Nafas..


Disaat aku terlahir di dunia ini,pada saat itulah aku mulai menghembuskan nafas pertamaku.merasakan indahnya dunia dengan penuh kasih sayang dari keluarga ku.aku bersyukur kepada allah atas segala nikmatnya kepada ku.entah bagaimana caranya aku bisa mengungkapkan rasa bahagia ini ketika aku terlahir di dunia.hari demi hari ku jalani dengan senyuman.berkat adanya kehidupan dari keluarga ku,aku dapat tegar menjalani segala rintangan di dunia ini.
Tetapi nafas juga telah memisahkan kebahagiaan ku bersama ayah.Nafas telah pergi dari raga ayahku untuk selamanya.aku tak menyangka semuanya begitu cepat,begitu singkat.aku belum dapat membuat ayah tersenyum bangga melihatku,namun nafas tak berpihak lagi dengan ayahku.semua ini seperti mimpi.mimpi terburuk dalam hidupku.sempat aku berfikir,mungkinkah nafas akan kembali lagi kepada ayahku?Jika saja allah masih mengizinkan aku tuk bersama ayah.namun itu tak mungkin,tak mungkin terjadi.
Seiring dengan berjalannya waktu,ibu ku menemukan nafas baru bagi hidupnya penyemangat baru bagi jiwanya.jika bisa memilih,aku tak ingin itu terjadi.tak ingin ada seorang pun menggantikan posisi ayahku.ya allah mengapa semua ini harus terjadi.kebahagiaan,kedamaian yang dulu ku rasakan kini tak lagi hadir dalam setiap hembus nafasku..kini ibuku telah menemukan pengganti ayahku.entah mengapa aku merasa ibuku telah melupakan ayah.semuanya bisa kurasakan atas sikap ibuku yg sangat berbeda.
Aku harus tetap semangat meskipun aku kehilangan sosok ayah yang sangat aku cintai.aku yakin ayah masih berada di dalam tubuhku,memberikan nafas baru untukku.memberikan semangat yg mungkin tak dapat ku lihat,hanya dapat ku rasakan.

Kini aku mengerti nafas dapat datang dengan penuh kebahagiaan namun nafas dapat pergi memberikan kesedihan yang tak akan pernah terlupakan.
Selamat jalan ayah,aku menyayangimu selamanya :)