KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Oleh Masnur Muslich
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita
dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada
mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu
tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti
bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi
bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik
secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang
tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah,
maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca:
masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan
‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan
padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa
yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka
bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa
yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang
lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan
menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan
fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi
unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang
dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang
dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan
kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima,
dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan
keseluruhan masalah bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia
mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan
kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti
perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini,
silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.)
Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan
bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang
Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan
tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28
Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar