NPM : 18110626
Kelas : 4KA23
Soal :
11. Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem
Informasi, jelaskan menurut pendapat anda?
22. Jelaskan etika yang harus dilakukan
oleh :
a3. Pengguna Teknologi Sistem Informasi
44. Pengelola Teknologi Sistem Informasi
5. Pembuat Teknologi Sistem Informasi
36. Sebutkan contoh dalam kehidupan
sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi!
Jawab :
1. Etika pada teknologi
sistem informasi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan teknologi informasi.
Pengertian Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Teknologi
Sistem Informasi (tsi) atau technology information system yaitu teknologi yang
tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan
data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur,
serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).
Jadi etika pada
Teknologi Sistem Informasi menurut pendapat saya adalah ilmu tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk terhadap kaitanya
dengan kegiatan pembuatan, pengelolaan dan penggunaan sarana teknologi
informasi seperti pemrosesan data, aspek
keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta
organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).
2. Etika yang harus
dilakukan oleh
a. Pengguna teknologi
informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan
teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah
pekerjaan mereka.
Etika bagi pengguna adalah manusia sebagai pengguna harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan teknologi informasi. Pengguna harus tahu berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi.
Etika bagi pengguna adalah manusia sebagai pengguna harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan teknologi informasi. Pengguna harus tahu berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi.
Akan tetapi banyak pengguna yang tidak
menghiraukan hal-hal yang detail seperti ini sehingga terjadi banyak kasus
kriminalisme dalam teknologi informasi dimana kasus yang paling umum sering
terjadi yaitu kasus pembajakan, seharusnya tidak melakukan atau menggunakan
apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang
dimiliki orang lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila
mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog
pribadi, maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai
bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan
b. Pengelola teknologi
informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola
teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi
pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka,
selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan IT. Pengelola
harus sadar betul bahwa teknologi informasi merupakan suatu sarana penting
dalam membangun suatu integritas antara pembuat dan pengguna. Dalam
menjembatani hal tersebut, pengelola harus menjunjung tinggi etika dalam
mengelola suatu teknologi informasi. Pengelola berperan sebagai manager
informasi yang mengatur arus informasi sehingga berjalan dengan baik dan benar.
c. Pembuat teknologi
informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan
teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli
teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara
individu. Dalam membuat suatu teknologi informasi yang baru, pembuat harus
memperhatikan segala aspek-aspek terpenting dan apabila aspek-aspek tersebut
ada yang terlewat sehingga menyebabkan kesalahan maka pembuat harus berani
bertanggung jawab atas hasil kreasinya.
Dalam membuat teknologi informasi tentu
harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide
atau info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah
kasus dimana apple menggugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimiliki
samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan
persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.
3. Contoh dalam kehidupan
sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi
a. Menghormati hak cipta
yang dimiliki orang lain, seperti bila mengutip tulisan dari blog atau halaman
lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka diharuskan untuk menulis
sumbernya, membeli produk asli bukan yang bajakan.
b. Menghindari dan tidak
mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi
dan nudisme dalam segala bentuk
c. Menghindari dan tidak
mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan
negatif masalah suku, agama dan ras (SARA)
d. Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan
melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya
e. Tidak menampilkan
segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
f. Tidak mempergunakan,
mempublikasikan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki
korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
g. Bila mempergunakan
script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan
informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas
sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan
bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala
konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
h. Tidak berusaha atau
melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan
yang dimiliki pihak lain
i.
Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat
internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi
situsnya
j. Untuk kasus
pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran
secara langsung
k. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang positif, bermanfaat dan
tidak melakukan kejahatan komputer seperti penyadapan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar